BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
mengatakan, pembatasan sosial berskala besar untuk tingkat provinsi akan
dimulai pada 6 Mei 2020. Sebelumnya, PSBB telah diterapkan di zona metropolitan
Bodebek pada 15 April dan metropolitan Bandung Raya pada 22 April lalu.
Menurut dia, tren penurunan kasus ini turut
disebabkan penerapan PSBB serta larangan mudik. Meski demikian, kata Emil,
pergerakan warga selama PSBB masih di angka 50 persen. "Walaupun idealnya
menurut teori kita sedang menuju 30 persen. Jadi kalau PSBB di Jawa Barat ini
bisa menjaga pergerakan hanya sampai 30 persen maka itu lebih efektif,"
ungkapnya. Alasan itu yang mendasari PSBB Jabar. Ia pun secara resmi
mengumumkan bahwa 17 kota atau kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB
secara serentak mulai 6 Mei 2020. "Jadi di hari Rabu pekan depan maka
seluruh Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB. Mungkin ini pertama di
Indonesia, 27 daerah pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi
berbarengan dengan momentum pelarangan mudik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal
PSBB Jabar Mulai 6 Mei 2020", https://bandung.kompas.com/read/2020/05/02/13592011/penjelasan-lengkap-ridwan-kamil-soal-psbb-jabar-mulai-6-mei-2020.
Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Editor : Aprillia Ika
Share This News